JAKARTA TODAY – Serangan siber dengan menggunakan kecerdasan buatan (AI) diprediksi akan makin mengerikan pada 2020. Lembaga riset siber Indonesia CISSReC (Communication & Information System Security Research Center) menyebut mereka akan menyerang dengan kecerdasan buatan, sehingga membuat serangan siber semakin berbahaya.

Ketua CISSReC Pratama Persadha mengatakan peretas memanfaatkan AI agar malware, ransomware, virus, hingga trojan bisa terus berkembangan dan terus memperbaiki kelemahannya untuk melawan anti virus.

“Perkembangan AI memang sangat menggembirakan, bahkan menjadi solusi di berbagai tempat. Namun kita juga wajib antisipasi bahwa AI digunakan untuk mengembangkan perangkat serangan siber yang lebih canggih, sebuah parasit di wilayah siber yang bisa berpikir seperti manusia,” kata Pratama dalam keterangan resmi, Selasa (31/12).

Bagi Pratama, perkembangan AI tak hanya mendorong perkembangan industri digital tapi juga turut mendorong perkembangan serangan siber. Serangan siber lewat Internet of Thing (IoT) juga akan diprediksi akan meningkat pada 2020.

Keunggulan IoT yang menghubungkan berbagai perangkat satu sama lain justru menciptakan celah bagi peretas untuk masuk ke jaringan bisnis.

“Maraknya perangkat terhubung satu sama lain bisa menciptakan celah bagi penyerang untuk membajak perangkat ini untuk menyusup ke jaringan bisnis,” ujar Pratama.

Ancaman terhadap kelangsungan pilkada serentak 2020 di tanah air juga bisa berasal dari wilayah siber. Pratama mengatakan AI juga bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan ujaran kebencian dan hoaks yang membahayakan situasi kondusif pilkada serentak.

Oleh karena itu, Pratama berharap penegakan hukum dan edukasi bisa digencarkan untuk mengurangi ancaman terhadap pilkada serentak.

Menurut Pratama, tren hoaks akan makin canggih. Terutama dengan teknologi deepfake yang bisa membuat video palsu yang mirip asli. Dengan deepfake, video palsu bisa dibuat dengan memanipulasi muka dan suara seseorang.
BACA JUGA :  Kecelakaan di Pekanbaru, Fortuner Tabrak Tugu Keris, Pengemudi Oknum Polisi
============================================================
============================================================
============================================================