Aliansi BEM se- Bogor Pertanyakan 100 Hari Kinerja Jokowi-Ma’ruf

BOGOR TODAY – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor wali Kota Bogor, Jumat (7/2/2020). Dari pantauan di lapangan, para mahasiswa itu datang ke Balai Kota Bogor dengan melakukan longmarch yang sempat membuat arus lalu lintas menjadi tersendat. Tak hanya berorasi, mereka pun melakukan aksi bakar ban.

Pada aksi ini, para mahasiswa tersebut melayangkan empat pernyataan sikap pertama, menuntut presiden agar mengevaluasi secara keseluruhan kabinet Indonesia Maju. Kedua, mendesak presiden agar segera membatalkan revisi undang-undang Omnibus Law. Ketiga tuntaskan segala bentuk korupsi yang ada di BUMN yang mengakibatkan kerugian terhadap Negara dan keempat, menuntut Presiden Jokowi untuk mencopot Menkopolhukam dan Kapolri atas kasus Lutfi dan tindakan represif oknum aparat terhadap mahasiswa yang melakukan demonstrasi pada September 2019 lalu.

Dalam keterangan rilisnya, Koordinator BEM se- Bogor, Muhamad Abdul Mukhtar menegaskan, sikap pertama ada tentu karena kualitas kinerja presiden dan kabinetnya yang tidak becus di awal kepemimpinannya.

Bagaimana tidak kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah semakin naik di karenakan banyak munculnya kebijakan yang ngawur dan cenderung tidak ada prestasi yang dirasakan oleh masyarakat di awal kepemimpinannya. Padahal amanah kepemimpinan sebagai orang nomor 1 di Indonesia seharusnya dimaksimalkan oleh Jokowi untuk mengawasi kinerja para menteri dan pejabat lainnya.

Desakan yang kedua sambungnya, penolakan terhadap Undang – Undang Omnibus Law yang mempermudah asing menguasai ekonomi Indonesia. Produk tersebut jelas menindas kaum buruh atau tenaga pekerja. Kebijakan-kebijakan hukum tersebut pun tidak menjaga hak-hak buruh seperti dalam hal pesangon, jam kerja dan juga kepastian penempatan kerja.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kota Bogor Jadi Khotib Idul Adha 1447 H, Ajak Jamaah Teladani Nabi Ibrahim AS

Kebijakan tersebut hadir tidak lepas kongkalikong antara elit politik dan penguasa yang tidak ada kepentingan buruh dalam proses pembuatan ini walaupun Jokowi mendapatkan 74 persen dukungan dari DPR bahkan sokongan dari Partai Gerindra untuk memuluskan pengesahan kebijakan ini.

Menurutnya, Omnibus Law yang di gagas Jokowi hanya memikirkan kemudahan untuk pelaku usaha, namun tidak memikirkan lingkungan sekitar untuk usaha.

Ia meneruskan, tuntutan yang ketiga adalah banyaknya kasus korupsi di tubuh BUMN yang sangat merugikan negara. Di mulai kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda yang menunjukan kesepakatan para elit untuk mencuri kekayaan negara sampai puluhan triliyun.

Kerugian negara yang terjadi di BUMN adalah bukti nyata bahwa Jokowi hanyalah boneka yang keempat dalam 100 hari keja di periode kedua. Pemerintah Jokowi tidak menyelesaikan satu pun kasus pelanggaran HAM. Pemerintah lebih mengedepankan infrastuktur dan merampas ruang hidup masyarakat.

Mahasiswa yang akan demonstrasi dan di anggap menghambat investasi akan
di hakimi. Aspirasi mahasiswa dan masyarakat tak kunjung di dengarkan. Aksi-aksi yang dilakukan sebagai bentuk kebebasan berekspresi justru berujung represi dan kriminalisasi padahal demonstrasi adalah salah satu cara warga negara untuk berpendapat dan mengekspresikan sikap politiknya.

BACA JUGA :  Jalur Cepat Tegar Beriman Ditutup Malam Ini, Warga Diminta Cari Rute Alternatif

Kasus penganiayaan terhadap Lutfi dan mahasiswa pun menjadi bukti bahwa pemerintah tidak serius manangani kasus HAM masa lalu maupun saat ini. Di satu sisi pemerintah justru memilih penanganan kasus HAM melalui jalur non yudisial yang justru bertentangan dengan amanat undang-undang.

Seharusnya rekonsiliasi dan penyelesaian kasus HAM dilakukan melalui jalur hukum. Pemerintah malah mengambil jalan pintas lewat rencana menghidupkan kembali Komisi Kebenaran Rekonsiliasi (KKR) yang sebenarnya sebuah cerminan yang keliru terhadap interpretasi UU Nomor 26 Tahun 2000.

“Di tambah penyataan Menkopolhukam bahwa tidak ada pelanggaran HAM selama pemeintahan Jokowi. Tentu ini kesalahan besar dan sangat melukai korban dan kita dapat definisikan bahwa sebenarnya negara tidak pernah berpihak kepada korban,” ungkapnya.

Dalam 100 hari kerja kabinet Jokowi Ma’ruf, semestinya kualitas kinerja yang dilakukan harus lebih massif karena sudah pada periode kedua. Tapi faktanya 100 hari pertama kinerja Jokowi hanya ramai dan ribut soal problematika yang terus berulang setiap tahunnya.

“Bertepatan pada momentum 100 hari kinerja Jokowi Ma’ruf, kami Aliansi BEM se-Bogor bersepakat turun ke jalan menilai ketidakbecusan Jokowi dalam mengontrol kabinetnya. 100 hari kepemimpinan Jokowi periode kedua ini, merupakan cerminan 4 tahun ke depan Indonesia yang akan semakin suram,” imbuhnya. (Adit)

Bagi Halaman

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================