CIBINONG TODAY – Bencana longsor dan banjir bandang yang terjadi di beberapa Kecamatan di Kabupaten Bogor pada awal 2020 lalu terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor. Berbagai upaya pun terus dilakukan.
Kali ini, Ade Yasin bersama Yayasan Abdullah Al Awadi dari Negara Kuwait sepakat membantu korban bencana alam di Kabupaten Bogor. Hal itu dituangkan dalam kesepakatan bersama tentang Program Sosial antara Pemkab Bogor dengan Yayasan Abdullah Al Awadi yang ditandatangani di Pendopo Bupati Bogor.
Ade Yasin mengatakan bahwa Kabupaten Bogor menghadapi ujian berupa banjir bandang, angin kencang dan longsor yang menimpa 26 kecamatan dan 128 desa, 16 desa terisolir saat bencana, 12 orang meninggal dunia, 4.072 rumah rusak dan rumah terancam relokasi, hingga saat ini terdapat 11.423 jiwa yang masih mengungsi.
“Hingga kini berbagai upaya penanganan dampak bencana masih terus dilakukan dan tentunya dibutuhkan dana yang tidak sedikit, sementara kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sangat terbatas,†kata Ade Yasin.
Berkaitan dengan hal itu, lanjutnya Yayasan Abdullah Al-Awadi ini nantinya akan membangun hunian tetap (huntap) di berbagai lokasi. Hunian yang didirikan itu khusus bagi masyarakat Kecamatan Sukajaya, Cigudeg, Nanggung maupun Jasinga karena wilayah tersebut paling terdampak.
“Yayasan Abdullah Al-Awadi tadi sudah sepakat memberikan bantuan berupa membangunkan huntap. Nanti, Pemkab Bogor yang akan mengatur lokasinya,” ujar Bupati Bogor Ade Yasin kepada wartawan di Pendopo Bupati, (21/2/2020).
Ia menuturkan, dalam memberikan bantuan pembangunan huntap ini Yayasan Abdullah Al-Awadi tidak menginginkan timbal balik. “Yayasan Abdullah Al-Awadi ini ikhlas dalam beramal hingga tidak mengharapkan timbal balik atas bantuannya, kami pun tidak mentargetkan mereka mau berapa rupiah dalam penyaluran bantuannya,” tuturnya.
Ade pun menjelaskan, setiap kegiatan amalnya Yayasan Abdullah Al-Awadi minimal memberikan bantuan sebesar US$300 ribu. Sebelumnya Yayasan Abdullah Al-Awadi pernah memberikan bantuan di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta dan wilayah lainnya.
“Di Kabupaten Bekasi, Yayasan Abdullah Al-Awadi telah merehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) dari awalnya bangunan gubuk menjadi rumah gedung bertype 36 ataupun 40, kalau di Kabupaten Bogor mereka bersedia dikoordinir oleh kita karena selain mereka, pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat juga akan melakukan kegiatan serupa,” jelas Ade. (Bambang Supriyadi)
Bagi Halaman