Lima Dinas Tanpa Nahkoda, Bagaimana Pemkab Bekerja?

CIBINONG TODAY – Lima kursi kepala dinas atau badan, di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Bogor, hingga saat ini masih dibiarkan kosong. Pemkab Bogor pun kini belum berencana melakukan pengisian melalu lelang jabatan terbuka atau open bidding.

BACA JUGA :  Pemkab Bogor Siapkan Jalur Kereta Gadog–Puncak, Rudy Susmanto: Konektivitas Harus Makin Baik

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, proses open bidding memakan waktu yang cukup lama dengan proses yang panjang.

“Belum ada. Prosesnya kan panjang sekarang. Tidak mudah, harus bersurat dan lainnya,” kata Burhan.

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================