Pengendara motor melintas didepan Taman Cibinong Situ Plaza di Kabupaten Bogor, Kamis (19/3/2020). Pemerintah Kabupaten Bogor mengeluarkan kebijakan menutup taman kota dari kegiatan berkumpulnya warga sejak Rabu (18/3/2020) sampai batas waktu yang belum dapat dipastikan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19. (Bogor Today/Dwi Susanto)

BACA JUGA :  Usai Digeruduk Massa, BPN Kabupaten Bogor 1 Klaim Sampaikan Aspirasi Petani ke Pusat

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================