
JAKARTA TODAY – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyeru kepada umat Islam untuk melaksanakan salat gaib bagi pasien virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia. Salat gaib tersebut bisa dilaksanakan di rumah masing-masing.
“Melakukan salat gaib bagi umat Islam yang wafat akibat Covid-19 dan mendoakannya. Saalat ghaib bisa dilaksanakan di rumah masing-masing, baik berjamaah maupun sendiri-sendiri,” ucap Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, dalam keterangannya, Senin (23/3/2020).
Umat muslim kata dia, juga bisa membaca doa qunut nazilah setiap salat fardhu untuk membentengi diri dari virus corona, sembari berharap kepada sang khalik agar wabah penyakit berbahaya itu segera berakhir.
Asrorun juga menyinggung soal pengurusan jenazah (tajhiz al-janaiz) pasien corona. Menurutnya, tuntunan pengurusan jenazah harus mengikuti fatwa MUI agar terhindar penularan Covid-19. Utamanya saat memandikan dan mengenakan kain kafan kepada jenazah.
“Terutama dalam memandikan dan mengkafani harus dilakukan sesuai protokol medis dan dilakukan oleh pihak yang berwenang, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat. Sedangkan untuk mensalatkan dan menguburkannya dilakukan sebagaimana biasa dengan tetap menjaga agar tidak terpapar Covid-19,” ujar dia.
Pemerintah telah mengumumkan penambahan 64 kasus pasien positif terjangkit virus corona. Total pasien yang terpapar virus asal Wuhan, China itu sudah mencapai 514. Sedangkan yang meninggal dunia sebanyak 48 dan pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 29 orang. (net)
Bagi HalamanFollow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
====================================== ====================================














