BOGOR TODAY – Penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Bogor semakin meluas. Apalagi, Wali Kota Bogor Bima Arya dinyatakan positif Covid-19, sehingga Pemerintah Kota Bogor pun menyatakan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Untuk itu, Pemkot Bogor bersama petugas gabungan termasuk Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor akan melakukan penyemprotan disifektan di titik-titik keramaian dan penyemprotan tersebut rencananya akan dilakukan Rabu (25/3) mendatang.
Kabid Damkar Kota Bogor, Marse Hendra Saputra mengatakan, bahwa Kota Bogor saat ini sudah ada gugus tugas Covid-19 dan pihaknya diperintahkan untuk melaksanakan pencegahan Covid-19 mulai mensosialisasikan hingga melakukan penyemprotan disinfektan di tempat-tempat keramaian, seperti taman, di jalan-jalan atau tempat-tempat berkumpulnya banyak orang.
“Sore ini kita akan bantu war war atau himbauan kepada masyarakat supaya tidak melaksanakan perkumpulan yang tidak perlu. Kemudian langkah selanjutnya penyemprotan disinfektan dan kalau sudah ada bahannya kita mulai rabu atau besok,” kata Marse, Senin (23/3/2020).