BOGOR TODAY – Munculnya kabar tidak sedap dan terkesan mencemarkan nama baik lembaga DPRD Kota Bogor, terkait adanya dugaan oknum anggota dewan melakukan pungutan kepada Pedagang Lawang Saketeng-Pedati, untuk penundaan relokasi, disikapi langsung oleh DPRD Kota Bogor.

Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto mengatakan, permasalahan yang muncul menjadi sebuah masalah serius dan tidak bisa dianggap enteng karena telah merusak dan mencemarkan nama baik lembaga DPRD.

BACA JUGA :  Kolaborasi Antisipasi Krisis Iklim Melalui Penanaman Pohon di Wilayah Kabupaten Bogor

Menurutnya, Informasi yang beredar dan disebarkan melalui berita online itupun sangat merugikan DPRD, sehingga harus diusut tuntas.

“Badan Kehormatan (BK) DPRD akan melaksanakan tugas untuk menangani persoalan itu. Tahap pertama, akan dilakukan pemanggilan dengan berbagai pihak, seperti memanggil pedagang, paguyuban pedagang dan pihak yang telah memberitakan atau menyebarkan informasi itu,” kata Atang.

============================================================
============================================================
============================================================