BOGOR TODAY – Wakil Ketua DPRD beserta jajaran komisi 4 DPRD Kota Bogor memanggil Kasi Kemas Kelurahan se-Kota Bogor berserta Kabag Kesra Setda Kota Bogor ke gedung DPRD, Jalan Pemuda, Tanah Sareal, Kota Bogor.

Pemanggilan tersebut terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bantuan Sosial Tidak Terencana (BSTT) di Kota Bogor.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor, Dadang Iskandar Danubrata mengatakan, dipanggilnya seluruh kemas kelurahan ini karena pihaknya ingin mendengar secara langsung terkait program RTLH dan BSTT. Sebab, sambung dia, pihaknya selalu mendapatkan masukan dari RT-RW bahwa program tersebut selalu mendapat kesulitan.

BACA JUGA :  Kecelakaan Pemotor Tewas Mengenaskan Tergeletak di Jalan Poros Trans Sulawesi, Korban Tabrak Lari

“Teman-teman dewan hampir di semua Dapil mengalami kesulitan dengan alasan bahwa pengajuan RTLH ini tidak dibuka setiap saat dan juga ada batasan-batasan. Akhirnya masih ada rumah yang tidak layak dan harus dibantu justru tidak terbantu, sementara rumah yang masih layak malah terbantu,” kata Dadang di gedung DPRD.

Ia pun mengkritisi program tersebut dengan sistem Sahabat ku ini, menurutnya sistem yang lama itu lebih mudah bagi masyarakat dalam mengakses memberikan proposal kepada RT dan RW, kemudian ke kelurahan, kecamatan hingga ke pemkot, karena ketergantungan masyarakat terhadap kawasan ini sangat tinggi.

BACA JUGA :  Tersambar Petir saat Cari Ikan, Nelayan di Pesisir Barat Tewas

“Mungkin RT RW nya yang dekat dengan kemas kemudian dipermudah, sedangkan yang tidak agak dipersulit dan selalu ada permasalahan antara kemas dengan RT RW nya saya tahu banget bahwa RT RW untuk membantu masyarakat dan mereka ingin membantu sebanyak-banyaknya warga yang ada di wilayahnya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Dadang, pihaknya juga merasa kecewa terhadap pemkot dalam hal ini Kesra Setda Kota Bogor. Sebab dalam program ini DPRD tidak dilibatkan.

============================================================
============================================================
============================================================