JAKARTA TODAY – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi Kemendes PDTT, Eko Sri Haryanto, meminta kepada seluruh perangkat desa untuk membuat pos jaga 24 jam di pintu masuk sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).

Eko menuturkan, pos jaga itu diadakan untuk memeriksa warga yang keluar masuk maupun perantau yang tiba di desa. Menurut Eko, seluruh warga dan perantau harus diperiksa sebelum masuk ke kawasan desa sekitar.

BACA JUGA :  Wajib Tahu! Bersihkan Usus Kotor Setelah Lebaran dengan 6 Makanan Ini

“Mendata warga desa yang datang atau perantau. Selain itu pekerja dari daerah lain termasuk yang sekolah dari luar daerah,” kata Eko dalam jumpa pers live streaming di Gedung Graha BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Selain itu, kata Eko, perangkat desa harus mendata para perantau yang tiba dari kota-kota terpapar corona, seperti Jakarta. Pasalnya, apabila ada perantau dari DKI, warga itu harus langsung diisolasi di lokasi yang disiapkan relawan desa tanggap darurat Covid-19.

BACA JUGA :  384 Piala Penghargaan Kota Bogor Dipajang di Galeri dan Perpustakaan

“Termasuk didata. Jika mereka ada kaitannya dari wilayah terdampak Covid-19 misalnya, Jakarta itu harus masuk langsung isolasi,” tutur Eko.

============================================================
============================================================
============================================================