CIBINONG TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana akan melakukan pembatasan lalu lintas kendaraan yang datang dari arah Jakarta menuju Jalur Puncak guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Terkait hal itu, Bupati Bogor, Ade Yasin mengakui pihaknya sudah meminta Kapolres Bogor dan Dandim untuk melakukan penyekatan di Puncak.
“Berbagai upaya kita lakukan, seperti penyekatan untuk mengantisipasi mudiknya (orang) ke vila atau yang punya vila (asal Jakarta) dan saya juga sudah minta ke Kapolres, Dandim untuk pengamanan daerah sana ,” ungkap Ade dalam video confrence, Senin (30/3/2020).
Dia menegaskan bahwa penyekatan hanya diberlakukan di titik prioritas di jalur puncak. Dikatakannya, jika seluruh perbatasan ditutup termasuk dalam kategori lockdown.