BOGOR TODAY – Pelayanan Uji KIR kendaraan di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk sementara ditutup hingga 21 April 2020.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, ditutupnya pelayanan Uji KIR itu untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Penutupan ini mulai diberlakukan sejak 24 Maret lalu.

BACA JUGA :  Tega, Suami di Tuban Cekik Istri hingga Tewas, Diduga usai Cekcok

“Pelayanan Uji KIR ini rentan atau beresiko terhadap penyebaran Covid-19, makanya kita tutup sementara dan ini sesuai intruksi pemerintah,” kata Eko belum lama ini.

Sementara personel yang disiagakan secara bergantian. Artinya setiap hari akan di siagakan tiga orang begitu pun seterusnya.

BACA JUGA :  Tenggelam di Kolam Koi, Pelajar SMP di Lebak Tewas

“Tetap ada yang piket, kita berlakukan secara bergilir, per hari 3 orang,” pungkasnya. (Heri)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================