CIBINONG TODAY – Sebuah rumah kontrakan di salah satu perumahan di Ciluar, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor digeledah tim Detasemen Khusus (Densus) 88 pada Jumat (10/4/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

Namun dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti terkait terorisme. Hanya Kartu Keluarga (KK) dan Surat – surat.

Berdasarkan keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, tidak mengetahui pemilik kontrakan tersebut. Namun ia hanya mengungkapkan bahwa mereka telah tinggal selama kurang lebih enam bulan.

BACA JUGA :  Pria di Bogor Nekat Gantung Diri di Tengah Hutan, Sempat Izin Pamit ke Istri dan Jagain Anak-anak

“Kalau dari wajahnya seperti orang timur tengah. Iya satu keluarga sama empat orang anaknya. Waktu penggeledahan mereka sudah lama tidak tinggal dikontrakan,” ungkap dia saat dihubungi, bogor-today.com, Sabtu (11/4/2020).

Dikabarkan sebelumnya, Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena mengaku belum menerima laporan terkait adanya penangkapan teroris di wilayah hukum Polres Bogor. “Belum ada kabar terkait itu,” kata Ita.

BACA JUGA :  Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, 14 Mei 2024

Berikut identitas terduga teroris :
1. ZP (43)
2. RP (40)
3. LSP (18)
4. FA (16)
5. RAY (11)
6. MS (6)

(Bambang Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================