CIBINONG TODAY – Sebuah rumah kontrakan di salah satu perumahan di Ciluar, Kelurahan Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor digeledah tim Detasemen Khusus (Densus) 88 pada Jumat (10/4/2020) sekira pukul 15.30 WIB.

Namun dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti terkait terorisme. Hanya Kartu Keluarga (KK) dan Surat – surat.

Berdasarkan keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan namanya, tidak mengetahui pemilik kontrakan tersebut. Namun ia hanya mengungkapkan bahwa mereka telah tinggal selama kurang lebih enam bulan.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Minta Tingkatkan Program DWP Sampai ke Unit

“Kalau dari wajahnya seperti orang timur tengah. Iya satu keluarga sama empat orang anaknya. Waktu penggeledahan mereka sudah lama tidak tinggal dikontrakan,” ungkap dia saat dihubungi, bogor-today.com, Sabtu (11/4/2020).

Dikabarkan sebelumnya, Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena mengaku belum menerima laporan terkait adanya penangkapan teroris di wilayah hukum Polres Bogor. “Belum ada kabar terkait itu,” kata Ita.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 3 Mei 2024

Berikut identitas terduga teroris :
1. ZP (43)
2. RP (40)
3. LSP (18)
4. FA (16)
5. RAY (11)
6. MS (6)

(Bambang Supriyadi)

Bagi Halaman
============================================================
============================================================
============================================================