BOGOR TODAY – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai menerapkan status pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) hari ini Rabu (15/04/2020). Pemkab Bogor pun sudah memetakan check point razia di 55 titik jalan protokol Kabupaten Bogor selama masa PSBB. Untuk mendukung masyarakat mengikuti protokol PSBB di Kabupaten Bogor. Kemarin, pada 14 April 2020 pukul 19.30 di kantor DPRD Kabupaten Bogor, H Muhamad Ansori Setiawan anggota DPRD Kabupaten Bogor mewakili Pemkab Bogor menerima donasi 14.000 masker medis dan 1560 masker. “Kami sangat berterimakasih sekali atas kepedulian dan bantuan para investor. Tentunya bantuan ini sangat diperlukan sekali oleh masyarakat terdampak Covid-19,” ujar H Muhamad Ansori Setiawan. Inisiasi donasi ini berasal dari CV. Pasir Luhur Farm dan PT. Tunas Cakra Mandiri. Kedua perusahaan ini berkativitas di Kabupaten Bogor. Kedua perusahaan ini menjalankan himbauan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. “Pemerintah dalam hal ini Kementrian BUMN mengimbau, agar pihak swasta ikut membantu pemerintah dalam menanggulangi penyebaran virus corona. Salah satu caranya dengan membagi-bagikan masker dan handsanitizier bagi masyarakat yang membutuhkan,” tukasnya. (Bambang Spuriyadi)  Bagi Halaman
BACA JUGA :  Wajib Coba, Aktivitas Seru Camping Ground di Harris Sentul Bogor
============================================================
============================================================
============================================================