PSBB Mulai Diberlakukan, Ratusan Personel Amankan Kota Bogor

BOGOR TODAY – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor mulai diberlakukan. Pemerintah Kota Bogor dan petugas gabungan mengecek sejumlah titik yang akan disekat, salah satunya di simpang Tol Baranangsiang Bogor. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, pengecekan ke simpang Tol Baranangsiang ini merupakan persiapan akhir jelang PSBB. “Hari ini pengecekan terakhir pelaksanaan PSBB. Kalau dari sisi kebijakan kemudian juga data jaringan keamanan sosial kita asumsikan sudah 90 persen,” kata Dedie, Selasa (14/4/2020) malam. Untuk pemberlakukan PSBB tersebut mulai diberlakukan pada Rabu (15/4) malam pukul 00.00 WIB. Dedie mengungkapkan, selama PSBB ada ratusan personel gabungan yang disiagakan, di mana ratusan personel ini akan melaksanakan tugasnya yaitu melakukan checkpoint dan penyekatan di 10 titik yang sudah ditetapkan. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi jajaran TNI dan Polri untuk mendukungan terkait proses pelaksanaan chek point ataupun pelaksanaan patroli malam sampai pagi. “Jadi nanti secara teknis personil kurang lebih sekitar 300-an perhari untuk memastikan pelaksanaan PSBB di Kota Bogor berjalan aman dan efektif,” ujarnya. Dalam penerapan PSBB ini pun, pihaknya sudah mengeluarkan 24 kebijakan. “Sebelum PSBB ada 19 kebijakan, sampai saat ini ada 24 kebijakan yang sudah kita buatkan. Besok rencananya pagi akan ada peninjauan dari Pangdam Siliwangi dan Kapolda Jabar. Jam 06.00 WIB pagi kita start dari Polresta,” ucapnya. Dedie menegaskan, bagi siapa saja yang masih main-main atau melanggar aturan PSBB. Kata dia, ada beberapa mekanisme yang akan ditempuh, mulai dari pengenaan tindak pidana ringan, kemudian tindak pidana, kemudian juga pemberlakuan denda serta pencabutan izin. “Untuk mereka yang masih main-main, ada beberapa mekanisme yang akan kita tempuh, pertama di mulai dari pengenaan tindak pidana ringan, kemudian tindak pidana, kemudian juga pemberlakuan denda serta pencabutan izin. Nanti kita liat intensitasnya seperti apa tapi kita menunjukan bahwa kita serius untuk penegakan hukum terkait dengan PSBB,” tegasnya. Perlu diketahui, pemberlakuan PSBB di Kota Bogor di mulai pada 15 sampai 28 April 2020. Di mana dalam PSBB tersebut ada 10 titik checkpoint PSBB, yaitu Bubulak, Simpang Yasmin, Simpang BORR, Simpang Pomad, Baranangsiang, Ciawi, Tanjakan Batutulis, Simpang Empang, Simpang Gunung Batu dan Simpang RSUD Kota Bogor. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  7 Ciri Orang Berjiwa Tua, Lebih Menyukai Makna Hidup daripada Tren Sesaat

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================