CIBINONG TODAY – Pasca tertangkapnya belasan gay yang tengah berbuat asusila di Kawasan wisata pemandian air panas Gunung Panjang, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/4/2020) lalu, membuat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, K.H Ahmad Mukri mengutuk prilaku mesum kaum laknatulloh. Ia menilai, perilaku gay tersebut jelas merupakan sebuah tindakan yang tidak normal dan diharamkan oleh agama. Selain itu, aktifitas tersebut menentang peraturan pemerintah untuk tetap berdiam diri di rumah saat pandemi corona. “Diujian pandemi khsususnya Covid-19 ini semua hamba Allah di seluruh bumi untuk bermuhasabah dan evaluasi diri. Ada sebuah dosa yang diingatkan oleh Allah untuk bertobat,” ujarnya kepada wartawan, Senin (20/4/2020). Menurutnya, karena tindakan pesta seks gay merupakan pelanggaran, maka semestinya diberikan sanksi moral. “Minimal jangan ulang lagi, aktivitas ini menentang. Kita sedang dilockdown, di rumah semuanya, ini tempat tamasya yang disepikan, ini sebuah kesalahan sebetulnya,” tegas dia. Namun, ia tetap menyerahkan bentuk hukuman dan proses lebih lanjut kepada pihak berwenang, dalam hal ini pihak kepolisian karena hal itu sudah bertentangan dengan kehidupan masyarakat normal. Untuk mengantisipasi perilaku LGBT yang tumbuh di masyarakat, MUI Kabupaten Bogor selalu melakukan dakwah dan imbauan kepada masyarakat untuk berperilaku baik sesuai anjuran agama.
BACA JUGA :  Cemilan Buka Puasa dengan Nugget Pisang Keju yang Lezat Dijamin Keluarga Suka
============================================================
============================================================
============================================================