PARUNG TODAY – Sebuah warung kelontong di wilayah RT.005/RW.01, Desa Karihkil, Kecamatan Ciseeng digerebeg Polisi, Sabtu (2/5/2020) malam. Pasalanya warung yang dikelola oleh tiga pemuda asal Aceh tersebut diduga menjual obat-obatan terlarang (Psikotropika) dengan sasaran remaja atau anak baru gede (ABG). Ketiganya langsung diamankan Intel Polsek Parung. Berdasarkan informasi dari seorang warga dan juga pengurus Gerakan Indonesia Anti Narkotika, Awal membenarkan telah terjadi penggerebekan warung kelontong. “Ia benar ada penggerebekan oleh polisi, usai salat tarawih, infonya Polsek Parung, ada tiga orang warga Aceh yang belum lama sekitar dua minggu dia berjualan di Kampung Karihkil,” kata Awal menceritakan, Minggu (3/5/2020). Dikatakannya, dengan adanya modus seperti itu tentu warga merasa resah apalagi saat pandemi seperti sekarang. “Mereka itu menyasar anak anak baru gede, tentu ini yang menjadi salah satu pemicu tindak kriminal,” ungkapnya. Sementara, Ketua RT setempat, Dadang menuturkan, sehari sebelumnya ia sudah mengimbau agar kios tersebut agar ditutup mengingat ini bulan ramadan. Namun imbauannya tidak ditanggapi. “Saya lapor ke Kepala Desa Karihkil Ahmad Dasuki masalah penjualan obat terlarang itu, bersama Babinsa dan intel dari Polsek Parung segera menggiring tiga pemuda yang diduga sebagai pengedar obat psikotropika ke Polsek Parung,” ujar Dadang. Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 21 butir tramadol, 33 butir Trittexypheridyl, lima papan sobutin, enam paket obat-obatan isi 21 butir, Eximex (kuning) dalam tabung botol plastik, serta satu unit mobil sedan Honda CRV. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Asa Timnas Indonesia Melaju ke Olimpiade Paris 2024
============================================================
============================================================
============================================================