KEMANG TODAY – Seorang residivis kasus pencurian berinisial RB (36) kembali diringkus jajaran Polsek kemang usai menjambret tas wanita berinisial NH (39) di Jalan Raya Kemang KM 26 Desa Pondok Udik, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Berdasarkan informasi, RB ditangkap di sekitar lokasi kejadian, bahkan sebelum ditangkap, pelaku sempat menjadi amukan massa. Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi mengatakan, Korban merupakan warga Kedung Badak, Kota Bogor sedang dalam perjalanan pulang dengan mengendarai motor. “Di lokasi, korban dipepet oleh pelaku yang berjumlah dua orang, mengendarai motor matik. Tas korban langsung ditarik pelaku,” kata Kompol Agus, Kamis (14/5/2020) malam. Namun saat pelaku menarik tas korban, motor yang dikendarai korban oleng dan jatuh menimpa motor yang ditumpangi pelaku hingga akhirnya jatuh bersamaan. Warga yang melihat kejadian, langsung berdatangan dan berusaha menangkap pelaku. Kedua pelaku yang sempat melarikan diri, kemudian berhasil ditangkap warga salah satunya. Satu pelaku yang tertangkap langsung menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan aksi penjmbretan yang kerap terjadi di kawasan Kemang. Sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. “Satu pelaku berhasil ditangkap warga, inisialnya RB usia 36 tahun,” kata Agus. Dari hasil pemeriksaan, kata Agus, RB merupakan seorang resedivis yang pernah di penjara karena kasus pencurian. “Pelaku sekarang ditahan di Polsek Kemang, masih diperiksa lanjut. RB ini resedivis kasus pencurian. Satu pelaku lainnya masih kita cari, masih kita kembangkan kasusnya,” imbuhnya. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Shin Tae-yong Optimis Timnas Indonesia Menang Lawan Korea
============================================================
============================================================
============================================================