Polisi Buru Pelaku Penganiaya Driver Taksi Online

CIBINONG TODAY – William Barita Limbong (41) yang merupakan seorang sopir taksi online menjadi korban penganiayaan. Ia diduga dianiaya oleh seorang oknum polisi berpangkat AKP berinisial NAM di daerah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Senin (25/5/2020). Berdasarkan informasi, penganiayaan tersebut dipicu korban yang tidak dapat menemukan titik lokasi rumah pelaku di daerah Parung saat mengantarkan paket. Tak berselang lama karena terduga pelaku kesal lama menunggu, kemudian terduga pelaku meminta korban untuk kembali ke lokasi titik koordinat sehingga terjadi cekcok mulut dan menganiaya korban. Akibat penganiayaan itu, William mengalami luka parah dibagian wajah hingga tulang rusuk kanan. Ia juga langsung melaporkan kasus ini ke Polres Bogor dan laporannya tertera dalam nomor laporan STPL/B/234/V/2020/JBR/RES BOGOR.  Hanya saja, dalam laporan itu, identitas pelaku yang diduga merupakan oknum polisi tidak dicantumkan. Dalam laporan, pelaku masih berstatus lidik. Polres Bogor membenarkan adanya laporan mengenai dugaan penganiayaan yang dialami oleh seorang sopir taksi online. Polisi masih melakukan penyelidikan. “Kami sudah terima laporan dari korban inisial WBL (41 tahun) yang berprofesi sebagai driver Go Car terkait dugaan tindak pidana penganiayaan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi, Rabu (27/5/2020). Namun Benny belum bisa memastikan terduga pelaku merupakan oknum Polisi. Hanya saja ia menegaskan pihaknya masih menyelidiki kasus ini. “Kami sedang melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait terduga pelaku yang melakukannya, serta kami akan menindaklanjuti penyidikan ini,” tukas Benny. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Peringati HJB ke-544, Gedung DPRD Kota Bogor Jadi Magnet Aksi Sosial Donor Darah

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================