CIBINONG TODAY – Sebuah pesan berantai berupa voice note (catatan suara) beredar melalui aplikasi pesan singkat whatsapp. Pesan tersebut meminta kepada masyarakat agar waspada mengingat bebasnya narapidana dari dua Lembaga Pemasyarakatan Paledang dan Pondok Rajeg. Dalam pesan berantai itu, menyebutkan narapidana yang dibebaskan sebanyak 2.800 orang yang dikeluarkan sebelum waktunya. Dengan demikian masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan. Berikut isi pesan suara yang beredar : “Mulai tanggal enam dan tujuh Napi yang ada di Lapas Paledang dan di Pondok Rajeg 2800 akan dikeluarkan belum pada waktunya. Hati-hati sekarang yang dipasar dan dirumah barang-barang seperti motor atau benda berharga lainnya jangan ditaruh didepan rumah tambah rawan. Sekarang kebutuhan yang lagi keluar banyak yang berbuat lagi kriminal sampaikan ke group atau teman teman yang lain ya,”
BACA JUGA :  Hadirkan Program ARIT PA ARI Selama Bulan Ramadhan, Untuk Tingkatkan Masyarakat Taat Pajak Kendaran
============================================================
============================================================
============================================================