PARUNGPANJANG TODAY – Sebuah makam di rumah kontrakan pelaku AA (37) penganiaya istri siri SM (17) di Perumahan Griya Parung Panjang RT 03/04 Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor di bongkar petugas Forensik RS Polri. Pembongkaran makam itu untuk mengetahui kebenaran kabar terkait dugaan adanya perempuan lain yang kerap dianiaya pelaku AA. Hal itu diperkuat dengan temuan selembar ijazah dan KTP atas nama Wilpian Sarikartika lulusan Universitas Prof. DR. Moestopo Jakarta. Kapolsek Parung Panjang Kompol Nundun Radiama mengatakan pembongkaran itu diamaksud untuk kepentingan identifikasi. Nundun menjelaskan bahwa dalam penggalian tersebut pihaknya melibatkan korban, SM (17) guna menunjukkan lokasi makam. Selain itu, Polsek Parung Panjang juga melibatkan tim forensik sebanyak tujuh orang dan Inafis Polres Bogor sebanyak dua orang. “Pelaku (AA) enggak dibawa karena keamanan jadi cuman korban (SM) untuk menunjukkan lokasi kuburan itu,” kata Nundun kepada wartawann, Jumat (8/5/2020). Dilokasi, warga terus berdatangan untuk melihat langsung jasad yang akan dikeluarkan dari makam tersebut. Begitu pula ketika korban tiba di lokasi ia masih tampak trauma lantaran mengalami penganiayaan. “Iya dikuburkan di situ, tapi saat kejadian saya enggak bisa teriak karena diancam,” ucap SM saat ditemui. SM mengaku bahwa dirinya sudah tinggal dirumah itu sejak satu tahun lalu dan tiga tahun menjalani biduk rumah tangga dengan pelaku selama tiga tahun.
BACA JUGA :  Resep Membuat Sambal Ikan Sepat Cabe Hijau yang Mantul
============================================================
============================================================
============================================================