Pengamalan sila ke 2 Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab. Nilai kemanusiaan di Indonesia hilang adanya. Bagaimana tidak, nyawa di sini tidak ada harganya. Padahal di dalam ajaran agama Islam membunuh 1 orang itu seperti seolah-olah membunuh seluruh manusia. Wafatnya lebih dari 600 petugas Pemilu sampai sekarang tidak ada yang bertanggung jawab. Tewasnya 9 orang pasca pengumuman Pilpres juga berlalu begitu saja. Harusnya nilai kemausiaan itu di pentingkan dari pada kepentingan sahwat politik. Pengamalan sila ke 3 yaitu Persatuan Indonesia. Nilai persatuan bangsa Indonesia agak pecah gara-gara adanya Pilpres 2014 dan 2019 yang hanya diikuti oleh 2 kandidat. Seolah-olah bangsa Indonesia terpecah menjadi 2 kubu yaitu kubu 01 dan 02. Dua kubu ini sok jagoan, kalo tidak boleh disebut ujub, yaitu merasa paling benar sendiri, sementara kubu yang lain dianggap salah. Harusnya semangat persatuan mengalahkan, kepentingan pribadi, golongan dan pilihan Pilpres. Pengamalan sila ke 4 yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan. Inti dari sila ke 4 adalah demokrasi Pancasila, yang mempunyai ciri musyawarah, mufakat, gotong royong, kekeluargaan. Tapi kenyataannya masyarakat dan pemerintah jauh dari ciri-ciri demokrasi Pancasila tersebut. Hal ini terbukti, Pancasila dijadikan alat kekuasaan, jika tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, maka dianggap sebagai anti Pancasila. Yang suka mengkritisi pemerintah juga di penjara. Contohnya gara-gara bilang koplak dan edun masuk penjara. Majelis hakim berpandangan kedua kata itu berkonotasi negatif dan bentuk penghinaan. “Koplak bisa mempunyai banyak arti, dapat diartikan bodoh, dungu, otak miring sebelah. Sedangkan edun, plesetan dari kata edan,” katanya. Oleh karena itu, majelis hakim memvonis Asma Dewi dengan hukuman 5 bulan 15 hari, dikurangi masa tahanan yang dia jalani sebelumnya. Menurut Dewi, “rezim koplak” merupakan ungkapan kekecewaannya karena harga daging mahal dan pemerintah tidak memberikan solusi. Harusnya masalah ini bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan tanpa proses hukum. Pengamalan sila ke 5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Nilai keadilan sosial masih jauh di bumi pertiwi ini. Ini bisa dilihat dari penerapan hukum yang masih jauh dari rasa keadilan. Hukum hanya tegak di bawah dan tumpul di atas. Sudah banyak contohnya. Sementara secara ekonomi kekayaan 70 % di Indonesia dikuasai hanya oleh 1 % penduduk, kan memprihatinkan ini. Ok mulai sekarang kita harus lebih peduli dengan saudara kita dan NKRI, dengan berbagi harta, pikiran dan tenaga. Jayalah Indonesiaku. (*)
Halaman:
« ‹ 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Bima Arya Ajak Ratusan PKWT Ngaliwet, Siap Perjuangkan Kesejahteraan
============================================================
============================================================
============================================================