CIBINONG TODAY – Sebanyak 70.224 kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tujuh Kecamatan Kabupaten Bogor yang berbatasan dengan Jakarta menerima bantuan sosial (bansos) berupa sembako dari Kementrian Sosial (Kemensos) selama tiga bulan kedepan. Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Pepen Nazaruddin menyebut ketujuh kecamatan yang mendapat bansos antara lain Bojong Gede, Cibinong, Cileungsi, Citeureup, Gunung Putri, Jonggol dan Klapanunggal. Sementara warga Kabupaten Bogor non tujuh kecamatan akan mendapat bansos uang tunai sebesar Rp. 600 ribu perbulan, selama tiga bulan. “Tujuh kecamatan ini ada 70.224 KPM di Kabupaten Bogor. Nanti di luar itu, akan mendapat bansos berupa uang tunai nilainya Rp. 600 ribu perbulan selama tiga bulan,” jelas Pepen di Kantor Kelurahan Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (13/5/2020). Pepen menambahkan jumlah penerima bansos sembako di Kabupaten Bogor berasal dari data yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Untuk itu, sejak awal mekanisme pendataan penerima bansos beserta alokasi per kelurahan/desa diserahkan sepenuhnya kepada daerah. “Kita tidak mengatur hal tersebut, supaya nanti tidak kacau,” ujarnya. Dalam penyalurannya, Pepen berkoordinasi bersama setiap ketua RW atau Kepala Desa untuk memastikan bansos terdistribusi merata kepada setiap KPM.
BACA JUGA :  Serahkan SK PPPK, Bima Arya Tekankan Integritas dan Loyalitas
============================================================
============================================================
============================================================