29 Warga Terdampak Double Track Belum Dapat Uang

BOGOR TODAY – Adanya Covid-19 seolah dinamika double track rel kereta api jurusan Bogor-Sukabumi hilang begitu saja. Padahal, dinamika tersebut belum sepenuhnya selesai. Masih ada sejumlah warga yang belum mendapat pergantian uang kerohiman yang dijanjikan oleh Kementrian Perhubungan melalui PT KAI. Seperti halnya warga yang tinggal di Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Pasalnya, warga yang tinggal di kelurahan tersebut ada 29 kepala keluarga (KK) lagi yang belum mendapat pergantian uang kerohiman. Dari 29 warga tersebut sebagian besar sudah meninggalkan tempat tinggalnya dan kini tinggal dikontrakan yang masih berada di wilayah Kelurahan Cipaku. Mereka sampai saat ini sering menanyakan kepastian uang kerohiman tersebut ke pihak kelurahan. “Iya, yang 29 warga itu sering ke sini untuk menanyakan haknya, dan kami pun di sini hanya memfasilitasi, kebijakannya kan ada di sana,” kata Lurah Cipaku, Rohman kepada Bogor Today dikantornya, Kamis (11/6/2020). Dia menjelaskan, bahwa warganya yang terdampak double track itu totalnya 558 KK yang terbagi di enam RW, yakni RW01, 03, 09, 10, 15 dan 17. Namun dari enam RW itu, jumlah warga yang terdampak paling banyak berada di RW15 yakni mencapai 184 KK dan juga RW01 sebanyak 168 KK. “Yang terbanyak ada di RW15 sampai 184 KK, sehingga di RW15 itu ada hampir dua rt yang hilang penduduknya dan dua RT lagi yang hilang di RW01,” ujar Rohman yang sebelumnya menjabat lurah di Kedung Halang. Sedangkan, untuk pergantian uang kerohimannya di sini paling tinggi sebesar Rp50 juta dan itu pun dihitung dari luasnya bangunan, bukan tanah karena tanahnya itu milik PT KAI. Tetapi, di sini rata-rata di bawah Rp20 juta, bahkan ada juga yang sampai Rp1 juta. Masih kata Rohman, dari 558 KK itu tinggal 29 warga lagi yang belum mendapat uang kerohiman, karena sebelumnya mereka ini terkendala dengan administrasi kependudukan. “Yang mendapat uang kerohiman itu kan diperiksa dulu kelengkapan administrasinya dan setelah dicek ternyata NIK-nya tidak muncul, sehingga mereka harus mengurusnya dula dan setelah diurus tak lama kan ada covid, jadi mungkin tertunda dulu untuk pencairannya,” pungkasnya. (Heri) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Resep Bolu Gula Merah Kukus Tanpa Telur, Lembut, Manis, dan Mekar Sempurna

Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel



======================================
====================================