BOGOR TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor berencana melakukan rapid test untuk mengantisipasi penyebaran virus corona terhadap warga Kampung Cisalak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, yang menjadi penonton. “Kita sekarang masih rapat. Ini juga saya belum tahu betul dan belum diputuskan,” kata Divisi Pengamanan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Ruslan kepada wartawan, Senin (29/6/2020). Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Pamijahan, Yudi Hartono, membenarkan adanya rapid test yang akan diselenggarakan di Kampung Cisalak, Desa Cibunian, namun belum ditentukan. “Memang kami mendapatkan konfirmasi dari pimpinan ada rencana untuk rapid test sampel di wilayah Kampung Cisalak satu RW di kegiatan kemarin itu ya,” kata Yudi. Yudi menjelaskan, rapid test akan dilakukan kepada warga yang menonton maupun penyelenggara hajatan. Namun Gugus Tugas saat ini masih berkordinasi untuk jumlah pastinya. “Untuk sampel rapid itu warga setempat semua. Jumlahnya kami belum secara teknisnya. Hanya yang melaksanakan dari tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten dan Gugus Kecamatan melakukan pendampingan,” katanya. Yudi mengatakan, Rhoma Irama sebenarnya datang sebagai tamu undangan sunatan anak eks kru Soneta Grup. Tak hanya Rhoma Irama, sederet artis dangdut ibu kota turut memeriahkan acara itu. “Ya memang menurut informasi yang kami terima di masyarakat kemarin itu ada beberapa artis yang menyanyi di panggung hajatan, sunatan anaknya. Dari Bang Haji Rhoma Irama, Rita Sugiarto, Caca Handika, dan lain-lainnya tampil. Tetapi bukan dalam bentuk konser, mereka datang memenuhi undangan,” kata Yudi. Yudi menjelaskan, yang memiliki hajat sunatan, adalah Abah Surya. Ia dikenal sudah lama berkecimpung di musik dangdut. Ia juga memiliki kedekatan dengan musisi-musisi senior ibu kota. Dikabarkan sebelumnya, kabar itu membuat Bupati Bogor Ade Yasin geram. Ia meminta aparat bertindak tegas atas acara khitanan itu. Padahal menurutnya, acara tersebut sudah diminta untuk tak digelar. Ia pun meminta ada proses hukum bagi acara itu. Rhoma Irama juga dinilai tidak dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Mengingat Bogor menjadi salah satu zona merah penyebaran virus corona. “Saya minta semuanya diproses hukum, tidak pandang bulu siapa pun orang yang melanggar aturan, jangan sampai Kabupaten Bogor menjadi epicentrum COVID-19 karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ade Yasin melalui keterangan tertulisnya, Minggu (28/6/2020) malam. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Bekal Sekolah dengan Sosis Dadar Nori yang Simple dan Sederhana
============================================================
============================================================
============================================================