CIBINONG TODAY – Juru bicara gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah menyebut angka reproduksi efektif yang dikeluarkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Kabupaten Bogor untuk melaksanakan fase new normal diperlukan angka reproduksi di bawah 1, sementara saat ini masih 1,2. “Gugus Tugas Kabupaten Bogor terus melakukan upaya untuk menekan angka reproduksi, melalui penambahan jumlah rapid rest dan swab di lokasi keramian, melakukan tracking, pola hidup sehat, mewajibkan penggunaan masker dan upaya lainnya,” kata Ipah, sapaan akrabnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/6/2020). Disamping itu, Ipah juga mengatakan untuk menentukan level kewaspadaan kabupaten/kota, hasilnya terdapat 15 wilayah masuk zona biru, 12 sisanya masuk zona kuning. Menurutnya, hal itu berdasarkan hasil perhitungan Gugus Tugas Jabar dengan menggunakan sembilan variabel. Kabupaten/kota yang berbatasan dengan DKI Jakarta termasuk kedalam level kuning dan belum bisa melaksanakan new normal atau di Jabar disebut dengan istilah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), tetapi harus melalui fase PSBB Proporsional secara parsial, yang akan dilaksanakan mulai tanggal 5 Juni 2020 sampai dengan 2 Juli 2020. “Gugus Tugas Kabupaten Bogor telah melakukan perhitungan dengan menggunakan enam variabel untuk mendapatkan hasil tingkat kewaspadaan tingkat Kecamatan dengan kategori rendah, sedang dan tinggi,”ujarnya. Untuk pelaksanaan PSBB Proporsional, sambung Ipah, Pemkab Bogor telah menerbitkan Perbup nomor 35 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar secara proporsional aebagai lersiapan pelaskanaan adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bogor. Adapun ruang lingkup PERBUP tersebut mengatur tentang level kewaspadaan daerah, penetapan PSBB Proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah dan juga protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). “Untuk protokol kesehatan diatur berdasarkan sektor aktivitas dan tempat, seperti transportasi masyarakat, aktifitas perkantoran lalu kesehatan, Industri kemudian tempat ibadah dan perbankan serta aktifitas pasar atau market,” terangnya.
BACA JUGA :  Agam Sumbat Diguncang Gempa M 4,4
============================================================
============================================================
============================================================