BOGOR TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Keputusan itu diambil berdasarkan data epidemiologi yang menyatakan bahwa wilayah Bodebek masih termasuk ke dalam Zona Kuning atau Level 3.
“Untuk Kabupaten Bogor, angka penularan (RT) sudah berada pada angka 0,66. Sudah di bawah satu, tapi karena masih zona kuning, gubernur mengarahkan agar PSBB proporsional 15 hari dari 3 Juli,†kata Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Kamis (2/7/2020).
Akan tetapi, sambung Iwan PSBB kali ini, lebih banyak pelonggaran. Seperti pembukaan obyek wisata maupun usaha dan pondok pesantren. Namun, tidak berlaku untuk sekolah formal yang saat ini masih menggunakan sistem online.
“Untuk ponpes, dibuka dengan menyesuaikan zona di masing-masing desa. Kan di Kabupaten Bogor juga ada zona hijaunya. Kalau ponpes yang berada di zona merah, sepertinya juga tidak dulu,†kata Iwan.
Untuk aturan perpanjangan PSBB proporsional ini, kata Iwan, sedang dirancang oleh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor yang akan berlaku efektif mulai 3 Juli 2020.
“Karena besok kan sudah hari terakhir, untuk perpanjangannya mulai 3 Juli pukul 00.00 WIB sudah berlaku. Makanya sedang disusun, mana tempat wisata atau usaha yang boleh buka atau tidak,†kata Iwan.
(Bambang Supriyadi).
Bagi Halaman
Follow dan Baca Artikel lainnya di Google News atau whatsapp channel
======================================
====================================