BOGOR TODAY – Lagi, kawanan perampok bersenjata tajam serta penutup wajah (topeng) menyatroni sebuah minimarket di Jalan Raya Haji Mawi, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor, pada Senin (20/7/2020) malam. Empat karyawan disekap dan uang tunai 60 juta raib. Aksi kawanan perampok yang berjumlah empat orang tersebut terbilang nekad. Pasalnya mereka beraksi saat toko hendak tutup pada pukul 22.45 WIB dan memaksa satu dari empat karyawan untuk membuka brankas dengan menodongkan senjata tajam jenis samurai. Saat kejadian anggota polisi Polsek Parung yang sedang berpatroli langsung mendatangi lokasi kejadian. Namun, saat itu para perampok sudah melarikan diri dengan menggondol sebanyak Rp 60 juta. “Ada empat karyawan yang disekap di gudang. Kondisi mereka selamat. Tidak ada luka-luka. Hanya saja, mereka masih syok,” tutur Kapolsek Parung, Kompol Puji Astono, Selasa (21/7/2020). Saat ini, sambung Puji, Unit Reskrim Polsek Parung masih memburu pelaku. Selain mencari informasi dari warga, polisi juga memeriksa CCTV minimarket. Dikatakannya, minimarket itu menjadi sasaran para perampok karena tutup melebihi aturan Bupati Bogor di masa PSBB. Minimarket itu tutup pukul 22.45 WIB. Selain itu, Puji juga mengimbau terhadap para pengusaha minimarket agar dapat menjaga kemanan dan selalu berkoordinasi dengan kepolisian agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. “Yang kami tekankan bahwa minimarket kurang mematuhi aturan bupati. Itu kan seharusnya beroperasi pukul 08.00 WIB pagi dan tutup pukul 20.00 WIB, dan ini melewati ketentuan waktu ya,” imbaunya. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Lawan Irak dan Filipina
============================================================
============================================================
============================================================