Langkah hukum yang akan ditempuh adalah menuntut Bupati Bogor Ade Yasin meminta maaf, terlebih hasil rapid test terhadap ratusan warga Pamijahan, Kabupaten Bogor yang sempat disebut sebagai klaster abah tidak terbukti. “Kalau semangatnya untuk daerah bebas Covid-19 kita hargai. Tapi ini ada motif di belakang itu dan sudah menyerang privasi Abah Surya. Tentu kami dari tim hukum akan lakukan langkah-langkah hukum ke depan,” tegasnya. “Maka Ade Yasin harus gentle dan minta maaf kepada Abah Surya. Kalau dia terus memaksa, kita akan laporkan ke Mabes Polri dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik,” pungkasnya. (Bambang Supriyadi)
Halaman:
« 1 2 » Semua
BACA JUGA :  Restoran Ramen Populer di Bogor, Hotmen Puaskan Selera dan Perut Para Penggemar
============================================================
============================================================
============================================================