BOGOR TODAY – Keluarga Surya Atmaja melalui kuasa hukumnya Muklis Ramlan berencana bakal menggugat Bupati Bogor, Ade Yasin. Pasalnya apa yang dituduhkan Ade soal terjadinya kerumunan massa pada acara khitanan yang digelar beberapa hari lalu adalah tidak akurat. Menurutnya, Ade Yasin minim informasi tentang itu. Padahal, kata dia, seluruh tamu undangan yang mayoritas warga sekitar telah mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak hingga penyediaan cairan desinfektan sesuai anjuran pemerintah. “Selama acara berlangsung 27-28 Juni itu, digelar setelah pencabutan Maklumat Kapolri terkait diperbolehkan kerumunan orang pada 25 Juni 2020. Apa yang dilanggar?,” kilah Muklis kepada wartawan, Selasa (7/7/2020). Dengan begitu, Mukliks menilai jika Ade Yasin hanya mencari sensasi dengan menyudutkan keluarga Surya Atmaja. Langkah hukum yang akan ditempuh adalah menuntut Bupati Bogor Ade Yasin meminta maaf, terlebih hasil rapid test terhadap ratusan warga Pamijahan, Kabupaten Bogor yang sempat disebut sebagai klaster abah tidak terbukti. “Kalau semangatnya untuk daerah bebas Covid-19 kita hargai. Tapi ini ada motif di belakang itu dan sudah menyerang privasi Abah Surya. Tentu kami dari tim hukum akan lakukan langkah-langkah hukum ke depan,” tegasnya. “Maka Ade Yasin harus gentle dan minta maaf kepada Abah Surya. Kalau dia terus memaksa, kita akan laporkan ke Mabes Polri dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik,” pungkasnya. (Bambang Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Waspada! Ini Dia 8 Cara Mencegah Tertular Flu Singapura
============================================================
============================================================
============================================================