BOGOR TODAY – Kabar baik bagi para penikmat jasa ojek online. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai membolehkan para Ojek Online (Ojol) untuk beroperasi pada, Senin 6 Juli, kemarin. Keputusan itu sejak berlakukannya fase pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganaan (GTPP) Covid-19 Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, meski sudah boleh beroprasi, penerapan protokol kesehatan tetap mesti dilakukan, sesuai dengan amanat Peraturan Walikota (Perwali) Perubahan Nomor 30 Tahun 2020, agar setiap sektor menerapkan protokol kesehatan dengan ketat selama masa Pra AKB di Kota Bogor. “Jadi bagaimanapun juga kita sudah perbolehkan ojol untuk beroprasi tetapi poin tentang psycal distancing harus dipenuhi, gimana caranya adalah memberikan partisi antara penumpang dan driver”, katanya. Pada saat belum beroperasi sebelum partisinya dibagikan, Dedie pun mengapresiasi kepada teman-teman grab karena telah patuh dan konsisten terhadap aturan untuk tetap memakai partisi serta memberikan hairnet (pelindung kepala) kepada para penumpang. “Jadi kita berikan apresiasi kepada teman grab yang sabar menunggu sampai partisi datang, padahal resminya dari Pemkot sudah memperbolehkan ojol beroperasi sejak hari Senin lalu. Tetapi ternyata teman-teman grab ini lebih sabar menunggu setelah hari ini dibagikan partisi kepada driver masing-masing,” ujarnya.
BACA JUGA :  Bisa Dibikin Sendiri! Obat Batuk Alami untuk Dewasa yang Praktis
============================================================
============================================================
============================================================