BOGOR TODAY – Juru Bicara Gugus Tugas, Syarifah Sofiah menyebut bahwa terkait pembelajaran di sekolah masih dalam pertimbangan. Meskipun banyak desakan untuk membuka sekolah-sekolah agar berlangsung belajar tatap muka. Ia menggap status Kabupaten Bogor masih belum memadai. Untuk itu, PSBB Pra AKB masih mengharuskan para siswa belajar secara online atau daring. “Kita juga memberikan penjelasan juga super hati-hati kepada mereka (waktu rapat kemarin) karena banyak sekolah sudah mau buka. Tapi, di Pra AKB ini, cuma untuk pengenalan atau MPLS tingkat SMA saja yang bisa,” terang Ipah sapaan akrabnya, belum lama ini. Ia menegaskan pola itu diserahkan kepada masing-masing sekolah untuk menentukan. Namun harus memenuhi persyaratan dengan membatasi sedikitnya 50 siswa per hari. Sedangkan tingkat PAUD hingga SMP masih belum boleh, lantaran pihaknya menyesuaikan dengan surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Selain itu, aturan terkait resepsi pernikahan atau acara juga diperlonggar menjadi 30 persen dari kapasitas ruangan. “Kalau dulu kan cuma keluarga terbatas undangannya. Sekarang boleh undangan, asalkan jumlahnya tidak melampaui 30 persen dari kapasitas ruangan,”katanya.
BACA JUGA :  KURANG ELOK PRAMUKA BERUBAH DARI EKSKUL WAJIB JADI PILIHAN
============================================================
============================================================
============================================================