BOGOR TODAY – Pengundang raja dangdut Rhoma Irama, pada acara khitanan putra dari Surya Atmaja yang digelar pada, Minggu (26/6/2020) di Pamijahan, hingga kini Gugus Tugas Penanganan Covid-19 (GTPC) Kabupaten Bogor belum memutuskan sanksi. Hal itu dikatakan, Ketua Harian (GTPC) Kabupaten Bogor, Burhandin. Ia menyebut, status Surya masih terperiksa. “Masih diminta keterangan tertulis oleh tim,” ujar Burhan yang juga selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, kepada wartawan, Rabu (1/7/2020). Terpisah, Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy menyebut acara khitanan yang digelar Surya Atmaja, tidak ramai dikunjungi masyarakat. Acara khitan yang menampilkan hiburan wayang golek hingga hiburan dari sejumlah artis ibu kota. Rhoma Irama tampil pada hari kedua acara yakni, Sabtu (27/6/2020) lalu. “Hari Sabtu, pagelaran wayang golek itu setahu kami tidak terjadi kerumunan massa. Yang menjadi kerumunan massa itu kan di hari kedua saat Rhoma Irama tampil. Itu kronologis lengkapnya kita tahu setelah ada pemeriksaan,” kata Roland, di Mako Polres Bogor
BACA JUGA :  Rapat Paripurna Terakhir Bima Arya - Dedie Rachim, Sahkan 2 Perda
============================================================
============================================================
============================================================