BOGOR TODAY – Aplikasi Jejak yang dibuat Diskominfostandi Kota Bogor sudah diujicobakan di Mal Botani Square selama 14 hari. Hasil ujicoba tersebut, ternyata aplikasi deteksi covid-19 ini perlu adanya emphasizement atau penekanan. Menurut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Persandian (Diskominfostandi) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, bahwa aplikasi jejak ini Perwali-nya sedang di susun, dimana Perwali tersebut nantinya supaya venue-venue atau tempat-tempat usaha yang berpotensi menimbulkan keramaian seperti, mal, restoran, hotel, kolam renang dan gedung pertemuan wajib memasang aplikasi ini. Kemudian tempat-tempat usaha mewajibkan semua pengunjungnya mendownload aplikasi jejak. “Kenapa wajib download aplikasi jejak untuk tempat usaha dan pengunjung, karena di aplikasi jejak ini semua pegawai dan pengunjungnya itu bisa terdata. Jadi, ketika suatu saat ada orang yang positif dan berkunjung ke situ bisa terdeteksi, misalnya siapa saja orang-orang yang berada di tempat yang sama, di waktu yang sama dan itu bisa terdeteksi selama 14 hari kebelakang,” kata Rahmat kepada BogorToday. Rahmat menerangkan, bahwa aplikasi jejak ini berbeda dengan aplikasi milik Pemkot lainnya seperti SiBadra. Kata dia, di dalam aplikasi Jejak tidak ada fitur tanya jawab dan pengaduan seperti halnya di aplikasi SiBadra. Jadi, di aplikasi ini seperti orang mendaftar di satu aplikasi dengan cara memasukan nama, nomor telepon dan alamat email.
BACA JUGA :  Sarapan dengan Tumis Tahu Goreng Bumbu Cabe, Dijamin Keluarga Suka
============================================================
============================================================
============================================================