BOGOR TODAY – Karukunan Warga Bogor (KWB) Kota Bogor, kembali menggelar itsbat nikah massal di tahun 2020 ini. Pendaftaran di buka mulai, hari ini Senin (3/8) hingga 3 bulan kedepan. Sekretaris KWB Kota Bogor yang juga penggagas itsbat nikah massal, Anita Primasari Mongan mengatakan, bagi masyarakat Kota Bogor yang ingin melaksanakan itsbat nikah, bisa mendaftar dari mulai hari ini. “Pendaftaran dibuka selama 3 bulan, jadi warga bisa menyiapkan persyaratan untuk daftar itsbat nikah,” kata Anita, Senin (3/8/2020). Ia menjelaskan, waktu pendaftaran tiga bulan itu untuk mengumpulkan data-data para pasangan suami istri yang akan itsbat nikah. Karena biasanya ada kendala soal waktu bagi pasangan yang dulu nikah sirinya di luar Kota Bogor, sehingga mereka butuh waktu minta surat keterangan dari KUA bahwa belum pernah tercatat di sana. “Itsbat ini sangat tidak diperbolehkan untuk melegalkan poligami. Jadi bagi yang pernah menikah resmi kemudian bercerai, maka jika ingin di itsbatkan dengan yang baru, wajib menyertakan surat cerai (mati/hidup),” jelasnya. Srikandi yang juga anggota DPRD Kota Bogor dari Fraksi Demokrat ini menuturkan, tujuan itsbat massal guna membantu pemerintah dalam meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat, membantu pemerintah dalam menciptakan Kota Bogor sebagai kota ketahanan keluarga dan layak anak. KWB akan mengawal bahkan mulai dari pendaftaran, sidang di pengadilan, pencetakan buku nikah dan bila ada akan membantu memfasilitasi ke dukcapil untuk masalah administrasi kependudukannya, sampai penyerahan buku nikah yang akan disampaikan langsung oleh Walikota Bogor nanti. Itsbat ini dilaksanakan setiap tahun karena ini merupakan program kegiatan tahunan rutin KWB Kota Bogor.
BACA JUGA :  Resep Membuat Sambal Ikan Sepat Cabe Hijau yang Mantul
============================================================
============================================================
============================================================