BOGOR TODAY – Para pedagang di Pasar Cisarua geram terhadap pengelola pasar dalam hal ini Kepala Unit Pasar Cisarua karena menganggap permasalahan pasar yang saat ini terjadi sudah selesai. “Secara pribadi saya tidak puas dengan statement dan jawaban yang diucapkan Kepala Pasar yang menganggap urusan dengan pedagang Blok C sudah selesai. Berkas AJB yang saya miliki itu silahkan di cek atas nama Tatang Witarsa yang tak lain adalah kakak kandung saya,” ungkap salah seorang pedagang pasar Cisarua Blok C yang saat ini menempati kios sementara di blok E, Yayan Sopian (44). Apalagi, lanjut Yayan, jika nanti selesai di revitalisasi dan kembali pindah ke blok C, ada rencana para pedagang harus membayar uang sewa atau kontrak sebesar Rp 5.250.000 per tahun dan Rp 3 juta ditahun berikutnya. “Ya, itu kan harus jelas dan pasti segala sesuatu-nya, apalagi pembongkaran itu sudah mendekati, mestinya sebelum dibongkar kalo mau dikaji ulang mah. Bagi yang ngontrak ruko sih lain lagi ceritanya, kalau saya acuan dasarnya adalah AJB,” bebernya.
BACA JUGA :  Kordinatoriat PWI Bogor Timur dan PWI Kabupaten Bogor Gelar Santunan Yatim
============================================================
============================================================
============================================================