BOGOR TODAY – Kelompok Wartawan (POKWAN) DPRD Kabupaten Bogor, kembali menggelar acara RUJUKAN (Ruang Jurnalisme Kelompok Wartawan ). Kali ini tema yang dibahas mengenai Etika Fotografi, Hukum dan Penggunaan Foto Jurnalistik. Rujukan menghadirkan Robinsar Opak, Fotografer senior yang juga mantan Kepala Divisi Hukum dan Advokasi Pewarta Foto Indonesia, sebagai narasumber. Ketua Pokwan DPRD Kabupaten Bogor, Saeful Ramadhan mengatakan, banyak hal dianggap sepeli dalam kegiatan jurnalistik foto padahal berpotensi bermasalah secara hukum maupun etika. “Karena itu diskusi ini menjadi penting untuk mempertajam kembali ingatan dan pengetahuan teman-teman jurnalis agar menghasilkan visual yang bagus dan terhindar dari masalah etik maupun hukum yang berlaku,” ujar disela acara RUJUKAN yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Kamis (27/8/2020). Diskusi kedua Rujukan DPRD Kabupaten Bogor mendatangkan fotografi senior Robinsar Opak, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat periode 2015-2019. “Pewarta, baik foto dan tulis, tidak ada salahnya untuk memperkaya wawasan dengan batasan-batasan yang diatur dalam Undang-Undang Pers, serta etika yang berlaku pada tempat-tenpat tertentu,” kata Opak. Kata dia, produk jurnalistik tetap harus terus dipertajam. Namun, hak-hak wartawan maupun objek pemberitaan tetap harus dijaga. “Tidak melulu kepuasan soal berkarya. Tapi kita lihat sisi yang lebih luas, terutama menghargai sesama manusia,” jelasnya. Ketua Panitia Rujukan, Hendi Novian menambahkan, kegiatan foto jurnalistik tidak hanya dilakukan oleh wartawan foto tapi juga oleh wartawan tulis. Karena itu pengetahuan dasar mengenai etika potografi, hukum dan penggunaan foto jurnalistik adalah modal yang sangat penting.
BACA JUGA :  Rendah Fluktosa, 4 Makanan ini Baik untuk Penderita Diabetes
============================================================
============================================================
============================================================