BOGOR TODAY – Setelah melalui proses yang cukup lama, Panitia Seleksi (Pansel) pencalonan Sekda menyerahkan 3 besar nama-nama calon Sekda kepada Wali Kota Bogor Bima Arya, di Balaikota Bogor, Kamis (17/9/2020) malam. Ketiga calon Sekda tersebut, diantaranya Firdaus yang kini menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), Hanafi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda) Kota Bogor dan Syarifah Sopiah Dwikorawati yang menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda Litbang) Kabupaten Bogor. Tiga nama calon Sekda itu sudah melakukan berbagai tahapan yang diselenggarakan pansel. Setelah masuk tiga besar, para calon sekda akan menjalani pemeriksaan kesehatan yang rencananya akan berlangsung pada Jumat (hari ini, red). Sedangkan untuk pengumuman Sekda terpilih akan diumumkan pada 1 Oktober 2020 mendatang. Ketua Pansel Pencalonan Sekda Kota Bogor, Aba Subagja mengatakan, nantinya keputusan terpilihnya Sekda ada di tangan Wali Kota Bogor. “Jadi kapasitas wali kota di sini sebagai pejabat pembina kepegawaian. Dimana beliau memiliki kewenangan untuk mengangkat, memindahkan dan memberhentikan sesuai dengan UU,” katanya. Karena ini jabatan pratama, lanjut dia maka mekanismenya dilakukan melalui seleksi terbuka kompetitif. Kemudian, peserta yang sudah mendaftar karena jabatan sekda atau jabatan karir tertinggi di aparatur sipil negara di Pemkot Bogor, maka harus dilakukan secara selektif, begitu juga dengan yang mendaftar. “Jadi, memang ada persyaratan khusus yang harus diikuti oleh calon peserta. Nah, sampai terakhir peserta yang mengikuti seleksi ada 6 orang. Kemudian mekanismenya kita gunakan secara nilai berurut dari nilai tertinggi sampai terendah dengan pertimbangan lain,” ucapnya.
BACA JUGA :  Kecelakaan Maut di Bangkalan, Truk Tabrakan dengan Motor Ditumpangi Satu Keluarga
============================================================
============================================================
============================================================