BOGOR TODAY – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor yang fokus dalam merancang Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) di ruang rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (1/9/2020). RPD tersebut turut dihadiri para pelaku UMKM, termasuk Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Bogor. Ketua Pansus Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan mengatakan, dalam RPD tersebut ada beberapa poin penting yang harus digaris bawahi, di antaranya soal perizinan, pendanaan, proteksi atau perlindungan hukum berkelanjutan, strategi bantuan pemasaran dan pendistribusian serta kerjasama dengan berbagai lembaga. “Itu beberapa poin penting yang menjadi catatan kita. Dukungan pemerintah sangat diperlukan bisa dalam bentuk pemasaran, lokasi, strategi sampai perizinan karena para pelaku UMKM sekarang ini merasa kesulitan. Oleh karenanya, semua masukan yang diutarakan harus di dorong sehingga mulai diberdayakan,” ucapnya. Tahap selanjutnya, sambung Anita, hasil dari RPD ini akan dibahas bersama tim pansus secara detail bersama dinas UMKM dan bagian hukum. Semua masukan ada dipertimbangkan. Intinya masukan yang masuk akan dimaksimalkan.
BACA JUGA :  Rio Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Cidereum, Diduga Karena Kelelahan
============================================================
============================================================
============================================================