BOGOR TODAY – Di wilayah Kabupaten Bogor akan melakukan operasi rutin bagi masyarakat yang tidak memakai masker selama masa PSBB pra Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) hingga (29/9/20), hal itu dilakukan sejalan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat. Wakapolda Jabar Brigjen Eddy Sumitro mengatakan, kegiatan ini sebenarnya untuk mengedukasi masyarakat agar terbiasa menggunakan masker. “Soal sanski itu bukan jadi ukuran, itu untuk menjadi pengingat. Dan kalau memang mereka ada yang tidak punya uang kasih pilihan alternatif sanksi sosial”, ujar Eddy kepada wartawan, Selasa (15/9/2020). Bahkan saat ini Eddy berupaya untuk mengakomodir pola edukasi terhadap masyarakat agar sadar dan terbiasa menggunakan masker dengan kesadaran diri sendiri.
BACA JUGA :  Pemkab Bogor Raih Penghargaan Terbaik Pertama Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards Tahun 2024 Tingkat Nasional
============================================================
============================================================
============================================================