BOGOR TODAY – Soal rencana pemindahan kantor Walikota Bogor ke Katulampa, Bogor Timur, terus menuai sorotan. Bahkan, tak tanggung-tanggung Pemkot Bogor nekat merogoh kocek dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat sebesar Rp2,05 triliun. Sorotan itu datang dari Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Akhmad Saeful Bahri. Menurutnya, rencana pemindahan pusat pemerintahan perlu adanya perencanaan yang matang, seperti adanya peraturan daerah (perda) dan site plan (rencana tapak). Pasalnya, kata dia, wacana tersebut bakal membutuhkan biaya tak sedikit. “Pemindahan pusat pemerintahan nggak bisa sekonyong-konyong dilakukan, tetapi harus menempuh mekanisme dengan didukung oleh perda,” ujar ASB sapaan akrabnya, Jumat (4/9/2020). Selain itu, pria pecinta motor klasik tersebut menilai bahwa wacana pemkot untuk melakukan pinjaman lunak sebesar Rp2,05 triliun melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), merupakan tindakan nekat. Sebab konsekuensinya jatah Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kota Bogor dari pemerintah pusat akan dipotong selama 10 tahun. Seharusnya, DAU dimanfaatkan untuk berbagai infrastruktur bagi masyarakat.
BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 20 April 2024
============================================================
============================================================
============================================================