BOGOR TODAY – Pemerintah telah menetapkan bahwa tanggal 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW sesuai Surat Keputusan Presiden nomor 17 tahun 2020. Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Satlantas Polres Bogor mulai mengantisipasi libur panjang, khususnya kawasan Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kepala Satuan (Kasat) Lalulintas Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fitra Zuanda menyebut bahwasanya libur panjang saat ini diprediksi akan ada peningkatan jumlah kunjungan ke kawasan Puncak. Sehingga Satlantas Polres Bogor, bersama Pemkab Bogor melakukan sejumlah antisipasi dengan mengerahkan sekitar 200 personel untuk mengurai kemacetan. “Rencananya ada dua skema yang mungkin dilakukan di kawasan Puncak. Salah satunya sistem satu jalur (one way) dan juga sistem lawan arus (contraflow) “Tapi kalau sistem contraflow tergantung situasi,” kata Fitra dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).
BACA JUGA :  Punya Nangka Muda di Rumah? Mending Dibuat Ini
============================================================
============================================================
============================================================