BOGOR TODAY – Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kota Bogor melakukan rapat pembahasan perpanjangan perjanjian kerjasama pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Kecamatan Cibungbulang. Rapat yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, membahas keberlangsungan nasib masyarakat Galoga. “Hari ini disepakati, ditandatangani langsung diberikan kepada DPRD masing-masing daerah,” kata Burhan saat rapat di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor. Burhan mengatakan, 2021 mendatang Pemkab Bogor akan meluncurkan program desa mandiri dalam pengelolaan sampah. “Nanti juga pastinya ada penghargaan dan bantuan untuk desa yang mengelola sampah secara mandiri,” tambahnya.
BACA JUGA :  Kecelakaan Bus Angkut 35 Orang Terguling usai Tabrak Tebing di Bantul
============================================================
============================================================
============================================================