BOGOR TODAY – Pasca disahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang Undang oleh DPR RI mengundang reaksi keras dari ratusan buruh (karyawan pabrik), salah satunya para serikat kerja PT Coats Rejo Indonesia di Kota Bogor. Ratusan karyawan itu mogok kerja dan melakukan aksi unjuk rasa di area halaman pabrik. Mereka menolak secara tegas Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Sekjen PSP SPN PT Coats Rejo Indonesia yang juga Perwakilan PT Coats Rejo, Ridho mengatakan, aksi yang dilakukannya itu berdasarkan intruksi dari struktur pekerja nasional. “Mulai dari DPP, DPD dan DPC memberikan intruksi dan kami selaku SPS dan juga SPN melakukan aksi unjuk rasa secara serempak di tempat kerja,” kata Ridho, Selasa (6/10/2020). Dia menambahkan, bahwa ini setelah ada pertemuan antara federasi dengan konfederasi serikat pekerja Indonesia (KSPI). “Jadi pada dasarnya PSP SPN PT Coats Indonesia adalah sebagai pelaksana dari apa yang diintruksikan oleh perangkat,” tambahnya.
BACA JUGA :  Dijamin Nikmat, Ini 5 Rekomendasi Makanan Buka Puasa di Bogor
============================================================
============================================================
============================================================