BOGOR TODAY – Jembatan Mas Atje (MA) Salmun yang menghubungkan jalan Ciwaringin dengan Jalan Mayor Oking, Kota Bogor mengalami kerusakan pada tiang penyangga bakal segera diperbaiki dengan biaya dari Pemerintah Pusat. Dengan begitu, Pemerintah Kota sendiri mengaku akan terus melakukan komunikasi yang lebih intens kepada pusat. Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim menyebut masih banyak harus dikerjakan. Tidak hanya jembatan MA Salmun, namun beberapa jembatan peninggalan kolonial Belanda yang ada di Kota Bogor, seperti Jembatan Satu Duit jadi target revitalisasi. Pun soal rencana Pemkot yang akan membangun flye over di pintu perlintasan kereta di kawasan itu serta pengembangan kawasan Stasiun Bogor. Kata Dedie, biaya itu tak hanya mengandalkan dari pusat, namun juga ada upaya ke jalur provinsi. Hal itu pun dibenarkan Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Chusnul Rozaqi. Dirinya telah mengajukan soal anggaran sebesar 80 miliar rupiah ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Saya sudah bicara kepada Dinas PUPR di Provinsi dan sudah menyampaikan ke Kepala Bappeda provinsi, ini mudah-mudahan tidak terpengaruh re-focusing anggaran karena Covid agar bisa dilaksanakan untuk revitalisasi jembatan yang usianya sudah hampir 30 tahun itu,” kata Chusnul, Kamis 19 November 2020. Soal Detail Engineering Design (DED) yang sudah dibuat, Kabid Pembangunan dan Kebinamargaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Dadan Hamdani, menerangkan bahwa untuk pembangunan di MA Salmun membutuhkan anggaran sebesar 250 miliar rupiah. Namun kata dia, sampai saat ini masih merencanakan anggaran untuk pembebasan lahan. Pasalnya berdasarkan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021 Kota Bogor, anggaran untuk pembebasan lahan hanya 41 miliar rupiah. “Jadi 41 miliar itu bukan untuk PUPR saja, jadi itu secara keseluruhan. Tapi kalau untuk PUPR masih belum tahu kita berapa,” terangnya.(B. Supriyadi) Bagi Halaman
BACA JUGA :  Menu Makan Malam dengan Nasi Goreng Jamur yang Lezat dan Bikin Nagih
============================================================
============================================================
============================================================