BOGOR TODAY – Kasus perkembangan soal Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq Shihab berbuntut panjang. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser menyebut Senin (30/11/2020) besok bakal memanggil sejumlah saksi dari pihak Rumah Sakit Ummi. “Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut, rencananya hari Senin (30/11/2020) kita sudah melakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi laporan tersebut kepada pihak-pihak terkait,” ucap Hendri di Mapolresta Bogor, Minggu (29/11/2020). Dari sejumlah saksi itu, Hendri mengatakan bakal memanggil mulai dari Direktur, perawat hingga dokter yang menangani HRS saat mendapatkan perawatan. Dan penegakan hukum tak menutup kemungkinan HRS pun akan dilakukan pemanggilan jika dalam hasil pemeriksaan dirinya turut terlibat. “Ancaman pidana satu tahun. Dan hingga sampai saat ini baru empat orang saksi dari Satgas covid-19 yang kita periksa,” terangnya. Disinggung soal kepulangan HRS, Hendri menegaskan tidak ada hubungan dengan kepolisian. Artinya, kata dia beliau berobat di sana (rumah sakit) silahkan dan jika akan kembali berobat itu urusanya dengan pihak rumah sakit.
BACA JUGA :  Kalap Makan Daging saat Lebaran, Coba 5 Makanan Ini yang Bisa Menurunkan Darah Tinggi
============================================================
============================================================
============================================================