BOGOR TODAY – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto tak terima dituding telah melakukan intervensi kepada Habib Rizieq Syihab dan RS UMMI Bogor. Bima menegaskan dirinya dan Satgas COVID-19 Bogor memahami privasi pasien sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. “Tidak benar, jika terdapat opini bahwa Satgas melakukan intervensi dan memaksa untuk membuka hasil medis,” ujar Bima belum lama ini. Dirinya menerangkan bahwa pentingnya melaporkan hasil swab atau PCR ke Satgas COVID-19 Bogor. Nantinya, laporan itu penting untuk mengetahui tren kasus Corona (COVID-19) khususnya di Bogor. “Selama ini, sejak bulan Maret, seluruh RS selalu berkoordinasi menyampaikan data pertambahan pasien pelaksanaan tes PCR yang diatur oleh UU dan aturan turunannya, tetapi identitas pasien tidak dibuka, dan tidak dihubungkan karena terikat dengan kode etik kedokteran, dan kami sangat memahami itu,” ucapnya. Atensi utamanya, sambung Bima adalah proses koordinasi dan pelaporan. Bagaimana mungkin, jika Rumah Sakit tidak berkoordinasi atau tidak melaporkan, bagaimana mungkin dapat menbuat strategi bersama-sama apabila kita tidak punya data yang lengkap. Sekali lagi koordinasi dan teknis laporan,” terangny.
BACA JUGA :  Agar Tak Mudah Sakit saat Puasa, 5 Minuman Ini Bisa Tambah Imunitas
============================================================
============================================================
============================================================