BOGOR TODAY – Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dr Sarbini Abdul Murad mengecam perlakuan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto yang dianggap mengintervensi penanganan medis dan tidak beretika. Pernyataan tersebut mengacu pada tindakan Bima yang menyatakan bakal mendatangi RS Ummi jika HRS menolak diswab, dan mengungkap kondisi medis imam besar di kalangan FPI itu. “MER-C mengirim beliau untuk beristirahat di RS. Namun mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari wali kota Bogor dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga mengganggu pasien yang sedang beristirahat,” kata Sarbini dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/11/2020). Dirinya menegaskan, Bima perlu mempelajari etika kedokteran, dimana tim medis harus menghargai hak pasien untuk menerima atau menolak upaya pemeriksaan dan pengobatan tanpa intervensi atau tekanan dari publik. Tak hanya itu, ia juga meminta Bima yang juga menjabat Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Bogor itu mempercayakan penanganan Rizieq kepada rumah sakit dan tim medis yang mengetahui langkah yang perlu dan tidak perlu dilakukan. “Saat ini semua pemeriksaan yang perlu dilakukan tengah berjalan dan pengobatan akan dijalankan sesuai dengan masalah kesehatan yang ditemukan,” terangnya.
BACA JUGA :  Turunkan Kolesterol usai Kalap Makan saat Liburan Lebaran dengan Ramuan yang Dijamin Ampuh
============================================================
============================================================
============================================================