BOGOR TODAY – Tiga tahun lalu bobotnya mencapai 650 ton per harinya, menggunung dan sulit mati meski terkubur. Butuh proses berabad-abad lamanya untuk membunuhnya. Lahir pada 1862 silam di London (Inggris) kehadirannya kini dinilai meresahkan pemerintah. Tak heran juga jika dirinya merasuk dalam tubuh apa saja. Mulai menyusup di perut kura-kura, ikan dan binatang laut lainnya. Bahkan burung. Parahnya kehadirannya juga disebut – sebut menjadi penyebab stunting (kondisi gagal pertumbuhan pada anak). Di sisi lain, mereka juga menjadi biang kerok saluran air di sejumlah sungai meluap. Ya, mereka adalah kantong plastik. Kini kehadirannya tercampakan dan terusir dari toko-toko retail modern melalui kebijakan pemerintah dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 61/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Berhembus kabar, kantong plastik di setiap pasar tradisional yang ada di Kota Bogor bakal turut dihempaskan dengan target pada tahun ini. “Harusnya awal tahun ini sudah mulai disosialisasikan, tapi karena terkendala Covid-19, jadi ada keterbatasan,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya, Kamis 12 November 2020.
BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bogor Terima Kunci Rumah Dinas dan Mobil
============================================================
============================================================
============================================================